Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu gencar melakukan sosialisasi pendaftaran BPJS Kesehatan bagi masyarakat di wilayah Kepulauan Seribu.

Langkah ini dilakukan Pemkab Kepulauan Seribu usai menerima laporan dari pihak BPJS terkait peserta BPJS Kesehatan yang belum terdaftar secara keseluruhan.

Menurut Kepala Bagian HKK Kabupaten Kepulauan Seribu, Hendrik Sembiring usai memimpin rapat bersama BPJS Kesehatan di Gedung Mitra Praja, Jumat (03/05/2019), menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan harus dimiliki setiap warga di Kepulauan Seribu.

"Kita akan sosialisasikan pendaftaran BPJS Kesehatan bagi para warga, ini perlu dilakukan karena ada ribuan warga di dua Kecamatan Kepulauan Seribu yang belum terdaftar," kata Hendrik.

Berdasarkan data dari BPJS, dari sekitar 28 ribu penduduk di wilayah Kepulauan Seribu, sudah ada 26 ribu penduduk yang mendaftarkan BPJS Kesehaatan, dan ada sekitar 1.637 peserta belum mendaftarkan BPJS Kesehatan.

Hendrik mengaku, untuk melengkapi kebutuhan tersebut, pihaknya akan meminta kepada pihak Kelurahan, Kecamatam, Puskesmas untuk secara solid memberikan informasi akan pendaftaran BPJS dan manfaat yang akan diterima.

"Kita akan pantau melalui Kelurahan, Kecamatan dan Puskesmas, siapa saja yang belum mendaftarkan BPJS, sehingga bisa terselesaikan, termasuk masalah dalam registrasi NIK yang diajukan," tambah Hendrik.

 

 

 

 

 

Reporter : Petrus A