Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Serta Perdagangan Provinsi DKI Jakarta melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Kamis (09/05/2019). 

Kepala Dinas KUKM dan Perdagangan DKI Jakarta, Adi Adiantara mengatakan, audiensi konsep rencana penataan dan regulasi penataan pedagang kaki lima (PKL) di DKI Jakarta sebelumnya sudah dilakukan di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. 

"Hari ini audiensi dengan Pemkab Kepulauan Seribu untuk mendapatkan masukan-masukan yang menjadi poin penting terkait penataan PKL di wilayah Kepulauan Seribu. Karena kondisinya berbeda dengan yang ada di lima wilayah kota," ujar Adi.

Dikatakan Adi, Gubernur DKI Jakarta ingin adanya master plan PKL di DKI Jakarta yang konsepnya itu memanusiakan semua lapisan, sehingga yang kecil di besarkan dan yang besar tetap besar.   

Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana Dinas KUMK DKI yang ingin melakukan penataan PKL di Kepulauan Seribu, mengingat Kepulauan Seribu sudah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).   

"Penataan PKL harus melihat karakteristik wilayah karena berbeda dengan lima wilayah kota di DKI. Diharapkan penataan PKL dapat memberikan kenyamanan baik kepada warga maupun wisatawan yang sedang berlibur," pungkasnya.

 

 

 

Reporter : Zaini Miftah