Untuk meningkatkan pengetahuan tentang perlindungan terhadap anak dan perempuan, Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Kepulauan Seribu menghelatkan Advokasi Program Three End Plus.

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Jumat (17/05/2019) dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, SKPD/UKPD terkait dan perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam setiap program yang akan dijalankan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, mengingat perlindungan perempuan dan anak sangatlah penting diwujudkan, baik dalam kehidupan sehari-hari, pekerjaan, lingkungan dan keluarga,” tegas Junaedi.

Program Three End sendiri merupakan komitmen dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengakhiri segala bentuk kejahatan, kekerasan dan ketidakadilan terhadap perempuan dan anak. Program ini merupakan tujuannya untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan manusia, dan akhiri ketidakadilan terhadap perempuan. Sedangkan satu program plus lainnya, yakni upaya mengakhiri pembatasan politik pada perempuan.

“Misi dari kegiatan ini untuk menyapa dan menjangkau seluruh warga negara  agar memahami hak perempuan dan anak,” tambah Junaedi.

Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2017, Indeks Pembangunan Gender Kepulauan Seribu untuk pria mencapai 74,21 persen, dan perempuan 69,19. Sedangkan Indek Kesejahteraan Anak dari sisi perlindungan mencapai 89,90 persen, dan tumbuh kembang mencapai 68,04 persen.

“Melalui kegiatan ini dapat memberikan wawasan kepada pejabat dan ASN di Kepulauan Seribu pentingnya program Three End Plus ini, sehingga mampu menjaga kesejahteraan perempuan dan anak,” tambah  Kepala Sudin PPAPP Kepulauan Seribu, Poltak Munthe.

 

 

 

Reporter : Petrus A