Untuk mempermudah proses pembangunan di wilayah Kepulauan Seribu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melakukan rapat koordinasi di Gedung Mitra Praja, Jumat (24/05/2019).
Rapat koordinasi yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Iwan P Samosir tersebut membahas tentang beberapa percepatan pembangunan, baik rehab gedung kantor Lurah, rumah dinas Lurah, rehab gedung SKKT dan GOR di Kepulauan Seribu, dan mutasi aset.
“Jadi kita lakukan rapat untuk melakukan percepatan rekomendasi teknis yang akan dikeluarkan Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan untuk proses pembangunan tersebut,” ucap Iwan P Samosir.
Tercatat Pemkab Kepulauan Seribu rencana akan melakukan rehab gedung Kantor Lurah di Pulau Harapan dan Pulau Pari pada tahun 2020, rehab rumah dinas Lurah Pulau Untung Jawa dan Kelapa tahun 2021.Rehab gedung SKKT dan GOR di Kepulauan Seribu, serta mutasi aset rumah singgah dan balai warga di Pulau Sabira.
“Percepatan rekomendasi teknis ini perlu sebagai salah satu persyaratan dalam hal penganggaran, dan memutuskan apakah rehab sedang, ringan atau total. Ini yang dibutuhkan sehingga dari hasil rekomendasi teknis jadi dasar kita untuk mengusulkan anggaran, dan masuk anggaran ke Bappeda,” tambah Iwan.
Reporter : Petrus A