Petugas gabungan Kepulauan Seribu melakukan razia petasan dan minuman keras (miras) di sejumlah warung yang ada di wilayah Pulau Harapan.
Menurut Irfan Damanhuri, Sekertrais Kelurahan Pulau Harapan mengaku, petugas gabungan tersebut terdiri dari unsur jajaran Kelurahan Pulau Harapan, anggota Kepolisian dari Polsek Kepulauan Seribu Utara dan Satpol PP.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriyah, serta untuk membuat masyarakat aman dan menciptakan situasi kondusif selama Hari Raya Keagamaan,” ujar Irfan, Selasa (28/05/2019).
Irfan mengatakan, dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan warung-warung.
"Diatur dalam Perda 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Dan razia akan terus dilakukan, agar tercipta suasana ketenangan beribadah bagi umat muslim," pungkasnya.
Reporter : Saeful Bahri