Untuk mendengarkan aspirasi warga, aparatur Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara menggelar Posko Pelayanan Pengaduan Masyarakat selama bulan Ramadhan 1440 H.

"Selama bulan Ramadhan, penerimaan pengaduan dari masyarakat tetap berjalan. Pengaduan tetap dilaksanakan sesuai Instruksi Gubernur no 31 tahun 2019, dan layanan dibuka setiap hari Rabu dan Jum'at pada pukul 08.00-11.00 WIB," ujar Pepen Kuswandi, Lurah Pulau Panggang, Rabu (29/05/2019).

Pepen mengatakan, dalam pelayaan pengaduan ada tiga orang petugas terdiri dari unsur ASN yang terjadwal piket sebagai penanggung jawab, serta seorang operator dari PJLP Kelurahan.

"Saat ini penerimaan pengaduan sudah dimasukkan dalam sistem. Untuk pelayanan pengaduan hari Jum'at dilaksanakan ditingkat RW," ucapnya.

Pepen mengaku, pihaknya akan bertindak cepat merespon setiap pengaduan yang disampaikan oleh warganya.

"Jadi saat ada warga yang datang untuk mengadu, akan langsung ditindaklanjuti. Jika harus ke lapangan, kita survei. Kalau bisa selesai, langsung diselesaikan," pungkasnya.

 

 

 

 

Reporter : Saeful Bahri