Petugas gabungan yang terdiri dari unsur aparatur Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Satpol PP dan anggota Kepolisian Polsek Kepulauan Seribu Utara kembali melaksanakan kegiatan operasi Praja Wibawa atau penertiban petasan.
Menurut Sekertaris Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Andi Muchdar mengaku, operasi Praja Wibawa dilakukan sebagai upaya penertiban dan pengamanan selama bulan Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 H.
"Kita lakukan penertiban di Kelurahan Pulau Kelapa. Dari hasil kegiatan ini ditemukan dua orang pedagang yang menjual petasan," ujar Andi Muchdar, Kamis (30/05/2019).
Andi mengatakan, sebelumnya pada beberapa waktu lalu pihaknya juga telah melaksanakan kegiatan operasi Praja Wibawa di wilayah Kelurahan Pulau Harapan, yang berjalan aman, lancar dan kondusif.
"Kita melakukan pemeriksaan terhadap warung-warung yang dicurigai menjual petasan. Kita lakukan penyitaan terhadap petasan yang membahayakan dan memberikan himbauan kepada para pedagang untuk tidak menjual petasan," tegas Andi Muchdar.
Dirinya berharap, melalui kegiatan ini suasana puasa dan jelang Hari Raya Idul Fitri, warga dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman dan kondusif, termasuk tidak adanya peredaran minuman-minuman keras.
"Kenyamanan dan keamanan juga sangat perlu dalam rangka menyambut kedatangan wisatawan ke Pulau Seribu pada liburan Lebaran nantinya," pungkasnya.
Reporter : Saeful Bahri