Suku Dinas Perindustrian dan Energi (Sudin PE) Kepulauan Seribu menggelar kegiatan Pendampingan Pendaftaran Fasilitas Sertifikasi Merek di aula Kantor Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Rabu (12/06/2019).

Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Eric Pahlevi Zakaria Lumbun berharap, melalui kegiatan tersebut para pelaku usaha bisa memanfatkan secara maksimal.

"Diharapkan dengan adanya Pendampingan Pendaftaran Fasilitas Sertifikasi Merek, makanan hasil olahan masyarakat bisa diakui dan lebih meningkatkan perekonomian," ujar Eric. 

Sementara itu, Kepala Sudin PE Kepulauan Seribu, Melinda Sagala mengatakan, ada 20 orang pelaku usaha di Pulau Kelapa yang mengikuti Pendampingan Pendaftaran Fasilitas Sertifikasi Merek.

"Jenis makanan diantaranya manisan cermai, keripik sukun, kerupuk ikan, ikan dendeng," pungkasnya.

 

 

 

Reporter : Zaini Miftah