UP PTSP Kepulauan Seribu helatkan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di halaman kantor Kelurahan Pulau Panggang, Kamis (13/06/2019).

Kasubag UP PTSP Kepulauan Seribu, Konrat Sianturi mengatakan, sebanyak 68 warga mengikuti PTK dengan berbagai kebutuhan.

"Ada sebanyak 68 warga hadir di PTK. Kemungkinan jumlah warga bertambah karena pelayanan ini akan digelar hingga sore nanti," kata Konrat.

Selain melayani perizinan dan non perizinan, kata Konrat, pihaknya juga bekerja sama dengan berbagai instansi terkait di antaranya Dukcapil, BPN Jakarta Utara, UPPRD, KP2KP, Kepolisian, KSOP dan Pengadilan Agama Jakarta Utara.

"PTSP nantinya akan membuka pelayanan perizinan dan non perizinan, UPPRD dengan pelayanan pajaknya, BPN pertanahan dan Pengadilan Agama pelayanan isbat nikah, cerai dan rujuk ," ucapnya.

Sementara itu, Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi menambahkan, melalui perhelatan ini warga masyarakat Kelurahan Pulau Panggang dapat memanfaatkan pelayanan tersebut untuk mengurus perizinan.

"Tentu hal ini akan sangat membantu kebutuhan masyarakat dari sisi perizinan," tandasnya.

 

 

 

 

Reporter : Saeful Bahri