Kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) yang diselenggarakan Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu disambut antusias warga Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala Sub Bagian UP PTSP Kepulauan Seribu, Konrat Sianturi mengatakan, untuk PTK kali ini, pihaknya melayani sebanyak 43 berkas berupa layanan administrasi kependudukan dan non perizinan lainnya.
"Ada 14 pembuatan NPWP, 12 administrasi kependudukan dan 4 pembuatan SKCK, selebihnya surat pengantar dan konsultasi tentang pertanahan, pajak dan perceraian," terangnya, Jumat (14/06/2019).
Konrat menambahkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya melibatkan unit terkait seperti Sudin Dukcapil, kantor pajak, pengadilan agama, kantor pertanahan, dan kepolisian.
Sementara itu, Lurah Pulau Tidung, Cecep Suryadi mengatakan, warga Pulau Tidung mengaku berterimakasih dengan adanya layanan dari UP PTSP yang dilakukan dengan cara jemput bola ini.
"Kegiatan ini sangat membantu apalagi bisa langsung selesai, jadi tak perlu lagi ke darat, wara bisa membuat NPWP atau surat lain untuk kebutuhan usaha," tandasnya.
Reporter : Saeful Bahri