Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melalui Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kepulauan Seribu akan menghelatkan Pelayanan Bina Kependudukan.

Rencananya kegiatan tersebut akan dilakukan pada 26 Juni dan 3 Juli di Pulau Permukiman dan Pulau Resort yang ada di wilayah Kepulauan Seribu.

Menurut Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi saat memimpin rapat persiapan kegiatan Pelayanan Bina Kependudukan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Selasa (18/06/2019) menilai, kegiatan tersebut harus tepat sasaran dan menjangkau semua pihak.

“Usai melakukan pendataan penduduk non permanen ada tahapan selanjutnya yang perlu dilakukan, yaitu kegiatan Pelayanan Bina Kependudukan, sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi,” kata Junaedi.

Junaedi pun berharap, agar Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu mampu melayani semua kebutuhan berkas dan administrasi penduduk.

Menanggapi hal ini, Kepala Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Rosnany mengaku, pihaknya akan bekerja maksimal untuk Pelayanan Bina Kependudukan tersebut.

“Kita akan siapkan tim kelapangan secara langsung agar Pelayanan Bina Kependudukan dapat berjalan secara maksimal,” tambah Rosnany.

 

 

 

 

Reporter : Petrus A