Sebanyak 55 burung kutilang dilepasliarkan di kawasan konservasi Pulau Tidung Kecil, Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, burung kutilang dilepasliarkan agar ekosistem terjaga dan memperkaya keanekaragaman jenis burung.
"Total yang dilepasliarkan di Pulau Tidung Kecil sebanyak 55 burung Kutilang," ujar Darjamuni, Kamis (20/06/2019).
Darjamuni menambahkan, pelepasliaran burung kutilang sebagai langkah awal pelaksanaan penyusunan master plan Pulau Tidung Kecil sebagai Pusat Informasi dan Edukasi Konservasi Laut yang dilaksanakan melalui swakelola.
"Harapannya kedepan akan lebih banyak lagi jenis burung yang bisa kita lepasliarkan disini termasuk penanaman berbagai jenis tanaman lainnya," pungkasnya.
Reporter : Zaini Miftah