Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Pertanahan tingkat kelurahan, di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Jumat (21/06/2019).
Rapat yang dipimpin Kepala Bagian Hukum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Kabupaten Kepulauan Seribu, Hendri Sembiring tersebut dihadiri Kepala Suku Badan (Kasuban) Aset Kepulauan Seribu, Suhardiyanti Purwani, serta para Lurah.
“Jadi kita kumpulkan semua lurah untuk mendata kendala-kendala pertanahan di wilayahnya, sehingga bisa segera diselesaikan, mengingat tanah tersebut milik Pemprov DKI Jakarta,” kata Hendri.
Hendri mengaku, nantinya semua data pertanahan yang dikumpulkan akan dipersiapkan pengurusan sertifikat aset, sehingga terinventarisir dan bisa tersertifikat.
“Semua kita persiapkan karena di bagian Suban Aset ada program pensertifikatan untuk aset di wilayah Kepulauan Seribu secara bertahap, sehinga semua aset tercatat secara lengkap,” tambah Hendri.
Reporter : Petrus A