Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu melakukan pendataan penduduk non permanen di Pulau Permukiman dan Pulau Resort.

Kegiatan yang dipimpin langsung Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi dan didampingi Kepala Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Rosnany beserta jajarannya tersebut, diawali dengan apel bersama di dermaga Marina, Ancol, Jakarta, Rabu (26/06/2019).

"Jakarta terbuka untuk semua warga, namun harus tertib administrasi kependudukan dan pengendalian terhadap mobilitas serta migrasi penduduk," kata Junaedi.

Tercatat pada giat pendataan penduduk non permanen kali ini, Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu mengunjungi Pulau Putri, Pulau Sepa Pulau Kelapa, Pulau Ayer, Pulau Bidadari dan Pulau Untung Jawa.

"Kali ini kita bagi dua tim, dan di beberapa tempat kita berikan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS-red) langsung, seperti 10 penduduk non permanen di Pulau Kelapa Dua dari 70 pendatang yang terdata, serta beberapa wilayah lainnya juga kita berikan langsung," ujar Rosnany.

Berdasarkan data sementara hasil pendataan pendatang baru hingga 25 Juni 2019 di Kepulauan Seribu, wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara ada sebanyak 216 pendatang dan di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan sebanyak 187 pendatang.

"Kita akan terus datangi semua Pulau Permukiman dan Resort untuk memastikan jumlah pendatang baru di Kepulauan Seribu, dan nantinya Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) akan diberikan oleh kelurahan setempat," ungkapnya.

 

 

 

Reporter : Petrus A