Sebagai komitmen menyambut kehadiran penduduk non permanen, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kepulauan Seribu distribusikan 241 Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).
241 SKDS tersebut dicetak untuk diberikan kepada peduduk non permanen yang terdata telah datang ke wilayah Kepulauan Seribu.
“Kami telah melakukan pendataan peduduk non permanen di wilayah Kepulauan Seribu, dan hasilnya per tanggal 26 Juni kami sudah cetak 241 SKDS,” kata Kepla Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Rosnany, Kamis (27/06/2019).
Rosnany menjelaskan, 241 SKDS diberikan bagi pendatang di Pulau Permukiman dan Pulau Resort, seperti Pulau Ayer 69 orang penerima SKDS, Pulau Bidadari (30), Pulau Untung Jawa (7), Pulau Kelapa (68), Pulau Sepa (34), serta Pulau Putri (33).
“Selain kami memberikan SKDS, Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu juga memberikan pelayanan lain, seperti konsultasi, pelayanan KTP, distribusi KTP, permohonan KIA, distribusi KIA, permohonan akte kelahiran, serta cetak Kartu Keluarga,” jelas Rosnany.
Reporter : Petrus A