Sebanyak 454 sertifikat tanah dibagikan aparatur pegawai kantor Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara kepada warga di Pulau Panggang dan Pulau Pramuka.
Sertifikat tanah tersebut merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), dimana sebelumnya warga Kelurahan Pulau Kelapa dan Kelurahan Pulau Harapan telah menerima sertifikat PTSL.
"Sertifikasi tanah warga melalui program PTSL 2019 ini merupakan program Presiden RI, Joko Widodo. Tujuannya untuk percepatan sertifikasi tanah warga," kata Pepen Kuswandi, Lurah Pulau Panggang, Senin (08/07/2019).
Pepen juga menyampaikan terima kasih atas kerja keras Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara yang bekerja keras mewujudkan pemberian sertifikat tersebut.
"Gunakan sertifikat ini untuk kegiatan-kegiatan yang berguna dan manfaatkan dengan sebaik-baiknya," tuturnya.
Sementara itu, salah seorang Warga Pulau Panggang, Nur Sadiah (39) menuturkan, dirinya merasa senang dan bahagia dengan pemberian sertifikat tanah.
"Saya senang sudah punya sertifikat tanah. Sudah puluhan tahun menunggu kesempatan baik ini," tandasnya.
Reporter : Saeful Bahri