Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad mengukuhkan anggota Dewan Kabupaten (Dekab) priode 2019-2024 di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Senin (08/07/2019).
Pengukuhan tersebut disaksikan oleh ASN Pemkab Kepulauan Seribu, Kapolres Kepulauan Seribu, Dandim Jakarta Utara, Kepala PN Jakarta Utara dan Perwakilan organisasi masyarakat (ormas).
Menurut Husein Murad, Dewan Kabupaten terlantik dipilih oleh masyarakat, disetujui oleh DPRD dan dikukuhkan oleh Gubernur DKI Jakarta.
"Selamat kepada Dewan Kabupaten terpilih dan selamat bertugas," ucap Husein Murad, usai membacakan surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta.
Tercatat masing-masing Dekab yang dikukuhkan adalah Robin sebagai Dewan Kabupaten mewakili masyarakat Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan Muhammad Jufri, Dewan Kabupaten mewakili masyarakat Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
“Dewan Kabupaten bukanlah legislatif seperti DPRD, tetapi merupakan mitra yang menjembatani masyarakat dengan pemerintah selaku media penghubung yang dapat menyerap, memformulasikan, menyampaikannya kepada Pemkab, serta dapat mensosialisasikan dan mengkomunikasikan kepada masyarakat tentang program pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten,” ujarnya.
Reporter : Zaini Miftah