Sejumlah pedagang di Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara mendapatkan sosialisasi pengurangan penggunaan sampah plastik atau styrofoam di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Nyiur Melambai, Pulau Kelapa.
Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat dan Penataan Hukum, Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Ardian Prahara mengatakan, 30 peserta sosialisasi yang terdiri dari pedagang, warga dan RT/RW tersebut mendapatkan edukasi tentang pembatasan penggunaan sampah, terutama sampah plastik maupun styrofoam.
"Tujuannya untuk memberdayakan masyarakat dalam program bank sampah yang memfokuskan pada pengolahan persampahan di Pulau Kelapa," ujar Ardian, Selasa (09/07/2019).
Sementara itu, Lurah Pulau Kelapa, Madi menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut, dan diharapkan para peserta dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
"Lewat sosialisasi ini, mudah-mudahan warga dapat memaksimalkan nilai sampah dan dapat mengurangi penggunaan sampah plastik, sehingga bernilai ekonomis," tandasnya.
Reporter : Saeful Bahri