Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi kepada pengusaha Pulau Resort, serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu.

Kegiatan ini sendiri dihelatkan di Ruang Pola Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka, Jum'at (19/07/2019) dan dihadiri oleh Kasatgas KPKP Provinsi DKI Jakarta, Dian Patria beserta jajaran KPK, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Kepulauan Seribu, Iwan P Samosir, sejumlah SKPD/UKPD dan 19 Pengembang Pulau Resort.

"Kita undang mereka, untuk diskusi terkait upaya pencegahaan tindak korupsi. Jadi disini kita dorong untuk perbaikan tata kelola, perbaikan sistem agar orang sulit dan takut untuk korupsi," ujar Dian Patria, Kasatgas KPKP Provinsi DKI Jakarta.

Sementara itu, Iwan P Samosir mengapresiasi upaya KPK dalam mensosialisasikan pencegahaan tindak pidana korupsi pada sektor usaha pengembangan pulau di Kepulauan Seribu.

"Mudah-mudahan para pengusaha pengembang Pulau Resort menjalankan usahanya jujur dan bertanggung jawab," tandasnya.

 

 

 

 

 

 

Reporter : Saeful Bahri