Untuk memberikan pengetahuan tentang hukum sejak usia dini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jakarta Kepulauan Seribu menghelatkan penyuluhan hukum bagi pelajar SMP.

Kegiatan tersebut nantinya akan dilakukan di dua Kelurahan berbeda dengan target peserta mencapai 100 pelajar dari SMP setempat.

“Melalui penyuluhan hukum ini, Pemkab Kepulauan Seribu ingin memberikan kesadaran kepada para pelajar akan pentingnya ketaatan hukum,” tegas Sekertaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun, di Jakarta, Kamis (25/07/2019).

Penyuluhan hukum bagi pelajar SMP sendiri akan dilakukan di SMP 285 Pulau Untung Jawa pada 1 Agustus dan SMP 133 di Pulau Pramuka pada 8 Agustus.

Nantinya para peserta akan mendapatkan materi tentang sex bebas bagi pelajar, bullying, pornografi, pencegahan narkoba, UU ITE dan lainnya.

“Kita harapkan para pelajar bisa memaksimalkan perhelatan ini, sehingga bisa meminimalisir dampaknya kepada pelajar, khususnya dampak dari bullying serta narkoba,” tambah Eric.

 

 

 

 

 

 

Reporter : Petrus A