Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Seribu bersama POLRI, TNI dan UKPD terkait melakukan patroli penertiban bagi pelanggaran PERDA serta keselamatan kapal.
Menurut Kasatpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis mengatakan, patroli perairan dilakukan di perairan timur Pulau Tidung dan perairan Barat Pulau Lancang, Kepulauan Seribu Selatan.
"Kita terjunkan sebanyak 60 petugas untuk menyisir di dua wilayah perairan itu," ujar Lubis, Kamis (25/07/2019).
Lubis menjelaskan, dari kegiatan tersebut, pihaknya menertibkan tiga kapal nelayan yang kedapatan melakukan aktifitas penangkapan ikan di jalur lintasan kapal.
"Mereka kita edukasi dan berikan himbauan agar melengkapi alat keselamatan kapal, melengkapi identitas dan dokumen kapal serta tidak melakukan penangkapan di area yang dilindungi, karena membahayakan lalu lintas pelayaran " terangnya.
Reporter : Saeful Bahri