Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kepulauan Seribu memastikan, hingga Juli 2019 ada sebanyak 432 Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) yang dterbitkan.

Menurut Kepala Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Rosnany mengatakan, 432 SKDS tersebut merupakan hasil monitoring dan pendataan penduduk non permanen dan pendatang baru di Kepulauan Seribu Selatan dan Kepulauan Seribu Utara.

"432 SKDS ini diperuntukkan bagi penduduk non permanen serta pendatang baru dan langsung didistribusikan oleh kelurahan setempat," ujar Rosnany, Senin (29/07/2019).

Tercatat 432 SKDS yang diterbitkan di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan meliputi Kelurahan Pulau Tidung sebanyak 41 orang, Kelurahan Pulau Pari (64 orang), Kelurahan Pulau Untung Jawa (106 orang).

Selanjutnya di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara meliputi Kelurahan Pulau Kelapa (73 orang), Kelurahan Pulau Harapan (103 orang), dan Kelurahan Pulau Panggang (45 orang).

 

 

 

 

 

Reporter : Petrus A