Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara, menggelar sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di RPTRA Tidung Ceria, Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan. 

Menurut Bupati Kepulauan Seribu, Huisen Murad menilai, melalui sosialisasi tersebut, masyarakat mendapatkan informasi yang akurat tentang kelengkapan sertifikat tanah.

"Mudah-mudahan seluruh bidang tanah di wilayah Kepulauan Seribu dapat diselesaikan tahun ini. Sehingga, masyarakat bisa mempunyai sertifikat," ujar Huisen Murad, Selasa (30/07/2019). 

Tercatat dalam sosialisasi yang dihadiri puluhan warga Kelurahan Pulau Tidung, Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad bersama Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Jaya dan Kepala kantor BPN Jakarta Utara Asnaedi menyerahkan tanda batas kepada Lurah dan Camat serta memberikan secara simbolis sertifikat tanah kepada warga Pulau Tidung. 

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor BNP Jakarta Utara, Asnaedi mengatakan, pihaknya menyerahkan 150 sertifikat tanah, dan membuka pendaftaran bagi warga yang belum mempunyai sertifikat pada tahun ini. 

"Petugas BPN Jakarta Utara selama 12 hari akan mendata semua bidang tanah yang belum tersertifikatkan baik di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Target tahun 2019 ini harus selesai semua," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, Jaya menuturkan, dari 285 ribu bidang tanah yang terdata di wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, hanya 50 ribu bidang yang belum tersertifikatkan.

 

 

 

 

 

Reporter : Zaini Miftah