Petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri menertibkan tiga belas pedagang kaki lima (PKL) di area dermaga utama Pulau Pramuka dan area Plaza Kabupaten, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.

Kasatpol PP Kelurahan Pulau Panggang, Edi Syahrudi mengatakan, penertiban dilakukan dalam rangka sterilisasi area dan juga penegakkan aturan, serta mendukung program Kabupaten Bersih.

"Sebanyak 13 PKL kita tertibkan, dan kita arahkan agar berjualan dilokasi yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten," ujar Edi, Selasa (06/08/2019).

Edi menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban, pemerintah telah memberikan himbauan kepada para pedagang.

"Saat ini, mereka kita relokasikan disamping RSUD dan dilakukan pendataan jumlah PKL, karena banyak PKL baru," tandasnya.

 

 

 

 

 

Reporter : Saeful Bahri