Untuk memberikan pelayanan maksimalkan kepada masyarakat, UP PTSP Kepulauan Seribu menghelatkan kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Kamis (08/08/2019).

Menurut Kasubag TU PTSP Kepulauan Seribu, Konrat Sianturi menilai, pelayanan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat yang diperlukan sehari-hari.

"Kita harapkan masyarakat dapat memaksimalkan PTK ini untuk kebutuhan administrasi, mengingat dalam kegiatan ini kita melibatkan beberapa pihak terkait," kata Konrat.

Dalam kegiatan PTK tersebut, pihak UP PTSP Kepulauan Seribu melibatkan Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, KSOP, Badan Pertanahan Nasional, Pengadilan Agama, Polres, KP2KP dan lainnya.

Tercatat dalam kegiatan ini melayani pembuatan NPWP, SKCK, konsultasi pernikahan, pembuatan pas kapal, kartu keluarga, KTP dan lainnya.

"PTK merupakan kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahunnya, dan kami selalu mensosialisasikan ini kepada masyarakat secara luas, kami akan juga melakukan di Pulau Permukiman lainnya hingga akhir tahun 2019," tambah Konrat.

Menanggapi hal ini, Sekkel Pulau Untung Jawa, Fakih Burhanudin mengaku menyambut baik dihelatlannya PTK, karena diperlukan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan berkas.

“Melalui PTK ini dapat meningkatkan kapasitas pelayanan publik, khususunya membantu masyarakat melengkapi dokumen dan perizinan yang dibutuhkan secara cepat,” tambahnya.

 

 

 

 

 

Reporter : Petrus A