Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kepulauan Seribu menghelatkan kegiatan pelayanan sistem integrasi kependudukan Si Dukun 3 in 1 di RSUD Pulau Kelapa.

Menurut Kepala Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Rosnany mengatakan, pelayanan Si Dukun diberikan kepada salah satu pasien RSUD Pulau Kelapa.

"Dalam pelayanan ini kami memberikan membantu pasien asal Pulau Payung, Kelurahan Pulau Tidung, dimana kami menyiapkan dan mendistribusikan langsung Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK) baru, dan ID BPJS kepada bayi yang baru lahir," ujar Rosnany, Senin (19/08/2019).

Rosnany mengaku, dalam proses Si Dukun, pasien tidak membutuh waktu lama untuk mengurus dokumen tersebut.

"Khusus di hari kemerdekaan kemarin, Sudin Dukcapil tetap buka memberikan pelayanan di kantor-kantor kelurahan," tandasnya