Langkah itu dilakukan Pemkab Kepulauan Seribu dalam kegiatan rapat koordinasi yang dipimpin langsung Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad dan dihadiri seluruh UKPD/SKPD terkait di Gedung Mitra Praja, Rabu (21/08/2019).

”Kita hadirkan seluruh UKPD/SKPD terkait untuk bersama-sama membahas pelaksanaan Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Anak Stunting,” kata Husein.

Tercatat pelaksanaan Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Anak Stunting dilakukan usai pihak BPKP melakukan evaluasi kondisi yang ada di wilayah Kepulauan Seribu.

Hasil dari evaluasi tersebut, dilakukan pelaksanaan Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Anak Stunting yang diwujudkan dalam 5 pilar, yaitu komitmen dan visi kepemimpinan, kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku, konvergensi proram pusat, daerah dan desa, ketahanan pangan dan gizi, serta pemantauan dan evaluasi.

“Semua UKPD/SKPD memiliki peranan dalam setiap lima pilar demi mewujudkan Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Anak Stunting,” tambah Husein.