Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menggelar rapat koordinasi (rakor) penataan wilayah Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan. 

Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Assekbang) Iwan P Samosir mengatakan, penataan wilayah di Pulau Tidung diantaranya dermaga utara, jembatan cinta dan wilayah lainnya.

"Pemkab memastikan penataan wilayah ini harus berjalan setelah dokumen perencanaan selesai akhir tahun ini," ujar Iwan, Kamis (22/08/2019).

Dikatakan Iwan, penataan kawasan ini meliputi, kawasan dermaga lengkap dengan sarana dan prasarananya, pengolahan sampah (3R), Ruang Terbuka Hijau, jalan lingkar pulau, pengembangan sektor pariwisata dan sarana umum lainnya yang harus memenuhi kriteria.

“Perencanaan itu bisa diselesaikan dalam waktu dua tahun dan aset yang akan dibangun harus aset Pemda dan berdampak ekonomi,” tambah Iwan.