Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu melakukan pembinaan kepada Karang Taruna RW 03 Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.

Kegiatan yang dilakukan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Jaga Utara, Pulau Sebira tersebut dalam rangka penerima penghargaan Kalpataru. 

Menuut Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat dan Penataan Hukum Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Ardian Prahara, mengatakan, pembinaan dilakukan sesuai Peraturan Menteri LHK No.30 tahun 2017 tentang Penghargaan Kalpataru.

"Mereka bisa kita usulkan masuk dalam kelompok konservasi pelestarian Penyu Sisik," ujar, Ardian, Jumat (23/08/2019).

Ardian menjelaskan, penghargaan itu bisa diberikan baik individu, maupun kelompok, yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan, serta membina Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Kami akan melakukan pendampingan dan menggali potensi yang ada," pungkasnya.