Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melakukan persiapan jelang penilaian Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Eric Pahlevi Zakaria Lumbun, usai memimpin rapat bersama SKPD terkati di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Selasa (03/09/2019).

“Kita persiapkan kebutuhan penilaian yang akan dilakukan, dan SKPD terkait harus bekerjasama mendukung kebutuhan ini semua,” kata Eric.

Tercatat penilaian Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta akan dilakukan melalui penilaian dari dokumen yang dilengkapi oleh SKPD terkait serta peninjauan yang ada di lapangan.

“Kita persiapkan pelayanan yang dilakukan tingkat kabupaten, kita persiapkan data dari SKPD terkait yang ada di Pemkab Kepulauan Seribu,” kata Kepala Bagian Hukum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian (HKK) Kepulauan Seribu, Hendri Sembiring.

Tercatat pada tahun lalu, Pemkab Kepulauan Seribu meraih peringkat II dalam kategori Pemerintah Kota/Kabupaten di penilaian Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta.

“Kita tingkatkan pelayanan ini agar semakin efektif, dimana teknisnya dari beberapa SKPD akan kita kirim datanya ke PPID Provinsi DKI Jakarta dan akan dinilai secara langsung pada 10-12 September,” tambahnya.