Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu bersama tim audit Lembaga Pengkajian Pangan, Obat Obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUL) melakukan audit sertifikasi halal kepada Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu, Melinda Sagala mengatakan, audit terhadap IKM binaan Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu ini dilakukan sejak 4-5 September.
"Ada 31 IKM binaan yang akan kita audit untuk mendapatkan sertifikasi halal dari MUI," ujar Melinda, Rabu (04/09/2019).
Melinda menambahkan, 31 IKM tersebut tersebar di Pulau Permukiman diantaranya, Pulau Pramuka sebanyak 2 IKM, Pulau Panggang (2 IKM), Pulau Kelapa (7 IKM), Pulau harapan (3 IKM), Pulau Kelapa Dua (3 IKM), Pulau Lancang (3 IKM), Pulau Untung Jawa (2 IKM), Pulau Payung (2 IKM) dan Pulau Sebira (7 IKM).
"Mudah-mudahan semuanya lolos audit dan mendapatkan sertifikat halal sehingga keamanan produk terjamin dan aman dikonsumsi," tandasnya.