Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersama pihak Pertamina melakukan proses verifikasi dan klarifikasi data korban tumpahan minyak.

Langkah ini dilakukan pihak Pertamina yang serius memberikan kompensasi tumpahan minyak yang terjadi di Kerawang, kepada para korban di wilayah Kepulauan Seribu.

Verifikasi dan klarifikasi tersebut dilakukan dari data yang dikumpulkan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemkab Kepulauan Seribu, serta Kementerian Lingkungan Hidup yang sebelumnya telah menyiapkan formulir bagi korban terdampak tumpahan minyak.

Tercatat dari data yang ada, terdapat dua kelurahan yang berhasil dikumpulkan untuk verifikasi dan klarifikasi tahap pertama, yaitu Kelurahan Pulau Untung Jawa mencapai 412 dan 308 dari Kelurahan Pulau Pari.

“Kita lakukan proses verifikasi dan klarifikasi dari data yang ada, kita periksa mana yang masuk dalam tahap I, sehingga yang terdata nanti memang layak mendapatkan dana kompensasi dari pihak Pertamina,” kata Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi saat menghadiri rapat Verifikasi dan Klarifikasi di Kantor Kelurahan Pulau Untung Jawa, Rabu (04/09/2019).

Junaedi menjelaskan, nantinya setelah dilakukan verifikasi dan klarifikasi, pihaknya menyiapkan berita acara sebagai komitmen dari kesepakatan proses verifikasi dan klarifikasi nama yang ada.

Terlihat dalam rapat verifikasi dan klarifikasi ini sendiri dihadiri RT, RW, LKMD, Pokdarwis, Dewan Kabupaten, Pertamina, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan lainnya.