Suku Badan (Suban) Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu melakukan pelaksanaan pekan panutan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Balai Yos Sudarso, Kantor Walikota Jakarta Utara, Rabu (04/09/2019).
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suban Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Cecep Suryana mengatakan, selama pekan panutan pembayaran dilakukan, sudah ada wajib pajak (WP) di Kepulauan Seribu yang sudah melakukan pembayaran PBB-P2, dimana totalnya mencapai Rp. 3 milyar.
"Hari ini ada empat wajib pajak yang datang dan melakukan pembayaran, jumlahnya mencapai Rp. 1,1 milyar," ujar Cecep, Rabu (04/09/2019).
Cecep menjelaskan, di Kepulauan Seribu total ada 4.036 wajib pajak, dan diharapkan sebelum jatuh tempo pada 16 September, wajib pajak sudah melakukan pembayaran PBB-P2.
Sementara itu, Buinardy Budiman Direktur PT. Bumipari Asri mengatakan, pembayaran pajak sangat mudah dan lancar.
"Total pajak pertahun yang dibayarkan PT. Bumipari Asri sebanyak Rp. 600 juta,"pungkasnya.