Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad menghimbau kepada seluruh wajib pajak (WP) agar menunaikan kewajibannya membayar pajak sebelum batas waktu yang sudah ditentukan.

Hal itu dikatakan Husein Murad usai menghadiri pelaksanaan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Balai Yos Sudarso, Kantor Walikota Jakarta Utara, Rabu (04/09/2019). 

"Pekan panutan PBB-P2 dilakukan dalam rangka memotivasi seluruh wajib pajak, agar menjadi panutan membayar pajak sebelum jatuh tempo pada 16 September 2019 mendatang," ujar Husein Murad. 

Husein mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi melalui Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, maupun para lurah kepada para wajib pajak.  

"Target PBB-P2 Kepulauan Seribu 44,9 milyar dan sudah 23 persen. Mudah-mudahan dengan adanya pekan panutan ini, targetnya bisa dicapai," pungkasnya.