Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu menggelar pembinaan program kampung iklim (Proklim) di RPTRA Tidung Ceria, Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, Jumat (06/09/2019).

Kegiatan ini sendiri dilakukan untuk mewujudkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 19/2012 tentang Program Kampung Iklim. 

Menurut Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat dan Penataan Hukum Suku Dinas LH Kepulauan Seribu, Ardian Prahara mengatakan, kegiatan ini dilakukan agar warga dapat melakukan langkah adaptasi serta mitigasi berbagai dampak perubahan iklim.

“Pembinaan ini diikuti sebanyak 50 warga dari RW 01, Kelurahan Pulau Tidung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan," ujar Ardian.
 
Dirinya menilai, pembinaan ini dimaksudkan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dan seluruh pihak dalam melaksanakan aksi lokal, demi meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim dan pengurangan emisi gas rumah kaca.

“Melalui perhelatan ini warga bisa melakukan aksi nyata seperti membangun sumur resapan, memperbanyak biopori, menjaga kualitas air tanah untuk ketahanan pangan, serta bisa melakukan penghijaun, mengurangi penggunaan energi listrik dan mengurangi penggunaan kemasan plastik," tambah Ardian.