Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu menggelar Sosialisasi dan Pembekalan bagi petugas Dasawisma Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

Menurut Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Satriadi Gunawan mengatakan, kegiatan ini untuk melaksanakan Instruksi Gubernur (Ingub) No.65 Tahun 2019 tentang gerakan warga cegah kebakaran. 

"Kita berikan sosialisasi dan pembekalan bagi 22 petugas Dasawisma Kelurahan Pulau Pari," ujar Satriadi, Selasa (10/09/2019). 

Tercatat dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi tentang cara penggunaan listrik dan tabung gas yang di anjurkan menurut format Ingub No.65 tahun 2019.

"Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan penanggulangan kebakaran kepada petugas Dasawisma dan untuk menekan terjadinya kebakaran," tuturnya. 

Sementara itu, Lurah Pulau Pari, Sarjono mengatakan, pihaknya menyambut baik kegiatan sosialisasi dan pembekalan bagi petugas Dasawisma yang ada di wilayahnya. 

"Melalui kegiatan ini diharapkan petugas Dasawisma dapat mengantisipasi terjadinya kebakaran," pungkasnya.