Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menyampaikan rasa turut belasungkawa atas meninggalnya Presiden RI ke-3, Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie.

BJ Habibie meninggal dunia pukul 18.05 WIB di usia ke 83 tahun di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, pada 11 September.

"Semoga amal baik almarhum diterima disisi Allah SWT, dan diampuni segala khilafnya. Bagi keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran," ujar Junaedi, Kamis (12/09/2019).

Dikatakan Junaedi, seluruh bangsa Indonesia merasa kehilangan almarhum BJ Habibie yang dikenal sebagai bapak bangsa dan pejuang demokrasi.

"Saya menghimbau kepada masyarakat Kepulauan Seribu untuk memasang bendera merah putih setengah tiang selama 3 hari untuk mengenang almarhum BJ Habibie," pungkasnya.