Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, membentuk Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan (SKKL) di RW 04 Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Satriadi Gunawan mengatakan, pembentukan SKKL ini bertujuan untuk memberikan keterampilan dan pengetahuan cara menanggulangi kebakaran, sehingga kebakaran dapat dipadamkan sedini mungkin.
"Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan ini merupakan salah satu antisipasi kebakaran sedini mungkin,” ujar Satriadi, Jumat (13/09/2019).
Satriadi menjelaskan, kegiatan kali ini diikuti sebanyak 40 warga yang terdiri dari tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, Dasa Wisma dan karang taruna.
"Dalam kesempatan ini kami juga mensosialisasikan Ingub Nomor 65 Tahun 2019 tentang Gerakan Warga Cegah Kebakaran untuk melakukan pendataan rumah rawan kebakaran," katanya.
Menanggapi hal ini, Ketua RW 04 Pulau Pari, Syahrul Hidayat menambahkan, pihaknya berterimakasih kepada petugas Sudin Gulkarmat yang telah melakukan pembentukan SKKL.
"Dengan terbentuknya SKKL ini semoga wilayah kami dapat meminimalisir risiko kebakaran," tandasnya.