Sekitar 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kepulauan Seribu, mengikuti kegiatan Inisiasi Unit Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan.
Kegiatan yang diselenggarakan Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Kabupaten Kepulauan Seribu sejak 18-19 Oktober tersebut dihadiri perwakilan dari Puskesmas, Polres Kepulauan Seribu, Sudin Kesehatan, Satpol PP, serta RSUD Kabupaten Kepulauan Seribu.
“Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari, dengan menghadirkan narasumber dari Komnas Perlindungan Perempuan serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI,” kata Kasie Pemberdayaan Masyarakat , Perlindungan, Perempuan dan Anak Sudin PPAPP Kepulauan Seribu, Satori, Rabu (19/10/2022).
Satori menjelaskan, pada hari kedua perhelatan Inisiasi Unit Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan, nantinya akan membahas terkait Peluang dan Tantangan Layanan Terpadu Perempuan dan Anak, serta Standar Layanan Perempuan dan Anak.
“Tentunya dari kegiatan Inisiasi Unit Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan, para peserta menjadi corong untuk membantu mensosialisasikan terkait perlindungan perempuan di wilayah Kepulauan Seribu,” tambah Satori.