Revitalisasi kantor kelurahan lama atau bekas Wedana di RT 03 RW 03 Pulau Panggang, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, oleh Suku Dinas Kebudayaan Kepulauan Seribu sudah capai 50 persen.
Kasi Pelindungan Sudin Kebudayaan Kepulauan Seribu, Alex Prabowo mengatakan, revitalisasi tersebut dilaksanakan sejak tanggal 28 Juli 2022 lalu, dengan anggaran kontrak sebesar Rp2,4 miliar.
"Fasilitas yang ada di antaranya untuk kantor, tempat untuk pelatihan seni budaya, mess peserta pelatihan dan pegawai sudin," ujarnya, Rabu (19/10/2022).
Alex mengatakan, hingga saat ini progres pekerjaan sudah mencapai 50 persen, revitalisasi tersebut diperkirakan akan selesai pada 9 Desember 2022 atau sebelum pergantian tahun.
"Luas tanah sekitar 1.083 meter persegi. Sementara, bangunan 300 meter persegi, untuk bangunan baru itu 25,7 meter x 9,7 meter," tuturnya.
Alex menambahkan, dalam proses revitalisasi ini bangunan induknya tidak berubah, hanya ada penambahan fasilitas penunjang posisi dibelakang, yaitu 2 lantai.
"Ada ruang ekspresi seni budaya untuk para generasi muda Kepulauan Seribu, sehingga ke depan warga Kepulauan Seribu, khusunya Pulau Panggang dapat berlatih seni disana," tutupnya.