Kabupaten Kepulauan Seribu menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) penertiban bangunan di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan.
Rakor yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Kamis (20/10/2022), dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Kepulauan Seribu, H. Alawi, dan dihadiri SKPD/UKPD terkait.
“Kita membahas terkait rencanan penertiban bangunan yang ada di Pulau Untung Jawa, tepatnya di RT 003/002, untuk melihat langkah apa yang harus dilakukan,” kata Alawi.
Alawi menjelaskan, Kabupaten Kepulauan Seribu akan bertindak sesuai ketentuan undang-undang, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
“Terkait masalah penertiban ini, Kabupaten akan melihat terlebih dahulu data surat dan undang-undang yang ada, sehingga keputusan yang akan dilakukan nantinya sejalan dengan kebijakan yang ada,” tambahnya.