Setelah melalui beberapa tapahan dan seleksi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Seribu akhirnya memilih anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) terpilih.
Seperti diketahui, awal ada 16 warga Kepulauan Seribu yang mendaftar, namun setelag melalui seleksi administrasi Bawaslu Kepulauan Seribu menetapkan 13 calon yang lolos, dan berhak mengikuti tes tulis.
Hasil dari tes tertulis tersebut ditetapkanlag 12 calon yang mengikuti tahap selanjutnya, yaitu tes wawancara, hingga akhirnya ditetapkanlah 6 anggota Panwascam Kepulauan Seribu.
Nantinya 6 anggota Panwascam Kepulauan Seribu terpilih tersebut terlebih dahulu dilantik pada 29 Oktober oleh Bawaslu Kepulauan Seribu, sebelum mulai bertugas di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara sebanyak 3 anggota dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan sebanyak 3 anggota.
Pengumuman anggota Panwascam yang terpilih dapat dilihat langsung melalui website Bawaslu Kepulauan Seribu, yaitu https://kepulauanseribu.bawaslu.go.id atau bisa menghubungi Whatsapp center 08561370409 / 081297284419.