Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Kabupaten Kepulauan Seribu, menyelenggarakan kegiatan Penguatan Gugus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penyusunan Rencana Tindak Lanjut, yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Kegiatan yang dibuka secara langsung Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra), Alawi didampingi Kepala Sudin PPAPP Kabupaten Kepulauan Seribu, Hary Sutanto, turut dihadiri SKPD/UKPD terkait.

“Melalui pertemuan ini, maka Gugus TPPO dan Penyusunan Rencana Tindak Lanjut di wilayah Kepulauan Seribu semakin tertata,” kata Alawi.

Tercatat dalam penguatan gugus TPPO terdapat 5 seksi, yaitu Pencegahan, Penanggulangan, Rehabilitasi Sosial, Penegakan Hukum dan Koordinasi.

“Semoga apa yang dilakukan saat ini bisa menjadi awal dari penguatan gugus tugas yang ada di Kepulauan Seribu,” tutur Alawi.

Dalam kegiatan ini sendiri menghadirkan narasumber dari Polres Kepulauan Seribu dan Komisi perlindungan Anak Indonesia.

“Pertemuan ini merupakan yang kali ketiga, dimana dalam pertemuan kali ini setiap masing-masing gugus tugas, bisa membuat rencana tindak lanjut apa yang harus dilakukan,” tambah Kepala Sudin PPAPP Kabupaten Kepulauan Seribu, Hary Sutanto.