Setelah melalui seleksi dan tahapan penilaian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, menetapkan RW 02 Pulau Panggang, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara menerima Penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) Kategori Utama.

Lurah Kelurahan Pulau Panggang, Muhammad Fakih Burhanduin mengatakan, bahwa dirinya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada seluruh warga masyarakat RW 02 Pulau Panggang, yang telah melakukan perubahan iklim dan penurunan emisi global.

"Alhamdulillah kami mendapatkan sertifikat Proklim Kategori Utama Tahun 2022, yang telah aktif melakukan aksi adaptasi dan mitigas perubahan iklim," ujar, Senin (31/10/2022).

Fakih berharap, prestasi ini bisa memacu rukun warga wilayah lainnya, untuk terus melakukan kegiatan dalam pelestarian lingkungan.

"Semua patut meniru dan mencontoh serta mengimplementasikan kegiatan masyarakat, di wilayah RW masing-masing sehinga dapat melahirkan kampung iklim lainnya di masa mendatang," tutupnya.