Petugas gabungan melakukan penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Pulau Untung Jawa, Basahir mengatakan, pengawasan yang dilakukan di Jalan Bougenville RT 003/02, Kelurahan Pulau Untung Jawa tersebut melibatkan petugas dari unsur Satpol PP, Polri, ASN kelurahan dan Sudin Parekraf Kepulauan Seribu.
"Petugas melaksanakan himbauan dan penghalauan aktifitas pedagang gerobak, agar tidak berjualan di bahu jalan maupun
menertibkan kendaraan roda dua yang parkir di bahu jalan kawasan jalan Bougenville," ujar Basahir, Jumat (04/11/2022).
Basahir menambahkan, dalam operasi tersebut petugas berhasil menertibkan tiga gerobak, tiga spanduk, dua meja, satu gerobak motor dan delapan belas sepeda motor yang parkir sembarangan.
"Petugas memberikan surat pernyatan kepada pedagang maupun pemilik sepeda motor agar tidak melanggar dan mengganggu ketertiban umum," pungkasnya.