Kabupaten Kepulauan Seribu menyelenggarakan rapat bersama pemegang SIPPT, yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Rapat yang dipimpin Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi turut dihadiri SKPD/UKPD terkait dan pemegang SIPPT di wilayah Kepulauan Seribu.

"Kita kumpulkan para pemegang SIPPT di wilayah Kepulauan Seribu, untuk menyamakan persepsi terkait pemenuhan kewajiban yang akan dipantau langsung Pemprov DKI Jakarta dan KPK RI," kata Junaedi.

Seperti diketahui, rencananya pada 22 November mendatang, Pemprov DKI Jakarta bersama KPK RI akan melakukan pertemuan dengan pemegang SIPPT di wilayah Kepulauan Seribu untuk melakukan percepatan kewajiban, mengingat ada 17 pemegang SIPPT di wilayah Kepulauan Seribu yang masih mengalami kendala dalam pembayaran.

"Dengan pertemuan nanti kita akan mendapatkan solusi dan melakukan percepatan untuk pemenuhan kewajiban pemegang SIPPT di wilayah Kepulauan Seribu," tambah Junaedi.