Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Sektor 7 Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi sarang tawon di Jalan Dermaga Pantura RT 01 RW 02, Pulau Kelapa.

Sarang tawon berdiameter 50 cm dan berjenis vespa tersebut dievakuasi, lantaran meresahkan warga Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Menurut Sugiman, Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, pihaknya menerjunkan 4 personel team rescue Pos Damkar Pulau Kelapa usai menerima menerima laporan dari salah seorang warga setempat.

"Laporan langsung dari Pak Irwansyah, salah seorang warga setempat dan langsung kami tindaklanjut untuk proses evakuasi," katanya, dalam keterangan tertulis, Rabu (16/11/2022).

Sugiman menjelaskan, sarang tawon tersebut sudah bersarang kurang lebih sekitar tiga hari, tepatnya di atas atap Kantor KSOP Kepulauan Seribu, Pulau Kelapa.

"Proses evakuasi sarang tawon berlangsung satu jam, eksekusi berjalan aman dan lancar, tidak ada korban," tutupnya.