Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu melakukan kegiatan patroli Penegakkan Peraturan Daerah (Perda), terkait Penyelenggaraan Ketertiban Umum (Tramtibun) dan Perlindungan Mayarakat di enam kelurahan.
Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Atok Bahroni mengatakan, petugas melaksanakan patroli ke lokasi-lokasi rawan trantibum serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar menggunakan masker saat diluar rumah dimasa PPKM level 1.
"Petugas Satpol PP melibatkan TNI/Polri dalam melaksanan patroli tramtibun," ujar Atok, Rabu (16/11/2022).
Atok menambahkan, petugas melaksanakan pendekatan secara persuasif terhadap warga yang meletakan barang-barangnya di pinggir-pinggir jalan maupun maupun tempat-tempat umum, sehingga lokasi menjadi kumuh.
"Dari hasil patroli wilayah di enam kelurahan tidak ditemukan adanya gangguan trantibum maupun pelanggaran. Kegiatan berjalan aman dan kondusif, pungkasnya.