Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan persiapan penataan kawasan, yang ada di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.

Persiapan tersebut dilakukan dengan melakukan penyusunan dokumen penataan kawasan, yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Senin (21/11/2022).

Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asminekbang) Kepulauan Seribu, Iwan Samosir, dengan penyusunan dokumen penataan kawasan tersebut, nantinya SKPD/UKPD terkait bisa terlibat aktif.

“Jadi penataan kawasan di Pulau Harapan tidak hanya dilakukan satu pihak saja, tapi melibatkan seluruh SKPD/UKPD, sehingga tidak mengalami kendala kedepannya,” kata Iwan.

Iwan menilai, dengan penyusunan dokumen penataan kawasan ini setiap SKPD/UKPD bisa memahami tugas dan fungsinya, sehingga pembangunan penataan kawasan di Pulau Harapan merupakan kerja tim.

“Sehingga dalam satu kawasan dikelola secara menyeluruh UKPD/SKPD terkait,” tambahnya.