Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pembentukan badan AD HOC, yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Selasa (22/11/2022).
Ketua KPU Kepulauan Seribu, Murhofik mengatakan, pengumuman pendaftaran calon anggota Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai 20 November, penelitian administrasi calon PPK pada 21 November dan pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota pada 2 desember.
Sedangkan seleksi tulis dan pengumuman hasil tes tulis calon PPK pada 5-8 Desember, tes wawancara calon PPK pada 11 desember dan pengumuman hasil seleksi dan penetapan anggota calon PPK pada 14-16 Desember.
"Pelantikan anggotan PPK dilakukan pada tanggal 4 Januari 2023 mendatang," pungkasnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Kepulauan Seribu, H. Alawi mengatakan, rekutmen pembentukan badan Adhoc PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Sekretraiat PPK dan PPS di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu, melalui aplikasi SIAKBA.
“Kegiatan ini perlu dukungan dari camat dan lurah agar dapat tersosialisasikan kepada masyarakat sehingga banyak warga yang mendaftar. Semoga PPK dan PPS yang terpilih nanti dapat bertugas dengan baik pada pemilu 2024 mendatang," ujar Alawi.